Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Empat Penggugat Persoalkan Putusan DPR Soal BBM

Kompas.com - 05/04/2012, 14:58 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan Pasal 7 Ayat (6A) pada perubahan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P 2012), terus menuai gugatan.

Setelah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Serikat Pengacara Rakyat (SPR), dan Ketua Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI) mengajukan gugatan uji materi dan formal terhadap Pasal 7 Ayat (6A) UU APBN-P 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK), dalam waktu dekat ini Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang juga akan mengajukan gugatan uji matarial terhadap pasal tersebut di lembaga yang sama.

Dengan demikian, sejak putusan voting Sidang Paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari lalu, sudah ada empat kelompok yang menolak keputusan DPR.

"Kami sengaja memang tidak bergabung dengan kelompok lainnya dalam mengajukan gugatan uji material pasal tersebut. Karena, kepentingan kami adalah buruh memiliki kepentingan yang kuat jika BBM dinaikkan, yaitu jaminan kesehatan bagi para buruh jika BBM naik," ujar anggota Tim Kuasa KAJS Andriko Otang kepada Kompas, Kamis (5/4/2012).

Menurut Otang, dengan gugatan KAJS, kelompoknya akan menambah materi gugatan dari sisi jaminan kesehatan buruh akibat dari keputusan gegabah DPR yang mengizinkan pemerintah boleh menaikan atau menurunkan harga BBM enam bulan ke depan setelah harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen.

"Saat ini, kami tengah menyiapkan rancangan materi gugatan sambil menunggu keluarnya UU APBN-P 2012," tambah Otang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com