JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyayangkan adanya upaya mendiskreditkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait insiden pemukulan oleh Denny kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Pekanbaru, Riau.
Amir meminta masyarakat dapat memisahkan insiden tersebut dengan upaya pemberantasan narkotika di dalam lapas yang dilakukan kementeriannya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). "Yang sangat saya sayangkan, ada upaya-upaya mendiskreditkan Wamen karena Wamen sedang berjuang dalam upaya memberantas narkoba. Saya kira kita harus dewasa menyikapi, ini dua hal yang berbeda," kata Amir dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah pejabat Kemenkum dan HAM, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin, Inspektur Jenderal Sam L Tobing, Sekretaris Jenderal Bambang Rantam, Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin. Denny tak tampak dalam pertemuan dengan wartawan tersebut.
Hal lain yang memprihatinkan, kata Amir, insiden di Pekanbaru itu membangun opini petugas lapas sengaja menghalang-halangi kegiatan Kemenkum dan HAM dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di lapas. Jika opini seperti itu terus dibiarkan, hal itu dapat menyurutkan semangat para petugas lapas.
"Sekitar 30.000 petugas lapas Kemenkum HAM bertugas di seluruh penjuru tanah air, harus 24 jam mengabdikan dirinya. Apakah di dalam kedinginan di malam hari, tidak ada sedikit pun situasi yang memanjakan mereka? Kalau dibiarkan opini yang keliru seperti ini, akan sangat memukul perasaan teman-teman petugas kami di lapas dan rutan," kata Amir.
Amir juga mengatakan, selama ini pihaknya berusaha menindak tegas petugas lapas atau rutan yang terbukti melakukan pelanggaran. Sepanjang 2011, katanya, ada 58 perugas yang diberhentikan karena masalah narkotika. Tahun ini ditemukan 20 petugas.
Terkait insiden pemukulan itu, Kemenkum dan HAM membentuk tim pencari fakta. Menurut keterangan Denny, pemukulan terhadap sipir LP Pekanbaru itu bukan dilakukan oleh dirinya. Petugas bernama Darso Sihombing tersebut, menurut Denny, dipukul seorang petugas yang ikut dalam rombongan Kemenkum HAM dan BNN. Namun, Denny enggan mengungkap pelaku pemukulan itu.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Riau Jhoni Muhammad, pemukulan itu dilakukan oleh Denny. Jhoni mengatakan hal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan Darso kepadanya. Terkait insiden ini, Kementerian Hukum dan HAM juga menghentikan sementara kerja sama dengan BNN terkait penindakan kejahatan narkoba dalam lapas atau rutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.