JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk sementara menghentikan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penindakan dugaan tindak pidana narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan yang termuat dalam nota kesepahaman (Mou) kedua belah pihak. Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
"Untuk sementara saya bekukan MoU dengan BNN terkait dengan penindakan," kata Amir.
Hadir dalam jumpa pers tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabuddin, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sam L Tobing, Sekretaris Jenderal Kemenhuk dan HAM, Bambang Rantam, Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Wahiduddin. Tidak terlihat Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indraya dalam jumpa pers tersebut.
Meskipun demikian, menurut Amir, kerjasama terkait peminjaman warga binaan untuk keperluan penyidikan, dapat tetap berjalan. Berdasarkan nota kesepahaman antara Kemenhuk dan HAM dengan BNN tersebut, aparat BNN diperbolehkan masuk ke mana saja, termasuk ke lapas, jika ada dugaan atau indikasi suatu tindak pidana narkotika yang terjadi di suatu tempat dan ada tersangka yang menjadi target operasi.
Menurut Amir, penghentian kerjasama dengan BNN ini dilakukan hingga kedua belah pihak menyepakati standar operasi prosedur yang lebih jelas terkait penindakan ke lapas-lapas.
"Saya dan kepala BNN akan duduk bersama, tidak membatalkan MoU tapi secara sepihak menarik diri dari MoU tersebut, menyepakati standar baku supaya tidak terulang kejadian seperti yang kita alami," katanya.
Seusai jumpa pers, Amir menegaskan kalau Denny Indraya tidak diperkenankan lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas-lapas, mengingat penghentian MoU tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi insiden pemukulan terhadap penjaga pintu utama Lapas Kelas II A Pekanbaru saat Denny melakukan sidak bersama BNN pada Senin (2/4/2012) malam. Insiden ini menuai protes dari para petugas lapas.
Dalam jumpa pers tersebut, Amir juga meminta agar kejadian ini tidak dikait-kaitkan dengan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika yang dilakukan pihaknya bersama BNN. "Ingin saya ingatkan, jangan dicampuradukan, dua masalah yang berbeda. Insiden di Lapas Pekanbaru, sebagian yang terjadi jujur diakui memang terjadi walaupun sebagian tidak seperti itu versinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.