”Yang saya tahu, uangnya dari (proyek) Hambalang karena uang senilai Rp 100 miliar ini pernah dibawa ke pos pemenangan Anas di Sency (Senayan City) lantai 7. Ternyata waktu itu Anas bilang, uangnya jangan dikirim ke situ, tetapi diserahkan kepada Yulianis,” kata Nazaruddin.
Sesampainya uang itu di Bandung, ungkap Nazaruddin, dia tak ikut membagikan secara langsung. Nazaruddin menceritakan detail cara-cara pembagian uang untuk memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat. ”Saya mengoordinasi pembagian uangnya karena saya bendahara tim pemenangan. Koordinator zona, koordinator daerah, telepon ke saya. Sebelumnya mereka telah menelepon ke Mas Anas. Ketua koordinator harus melihat supaya jangan tersinggung, yang menyerahkan uangnya mereka,” kata Nazaruddin.
Baru pada pemilihan putaran kedua, menurut Nazaruddin, karena harus mengamankan 87 suara yang tadinya memilih Andi Mallarangeng, dia bersama Angelina Sondakh harus turun sendiri. ”Saya dan Angelina sampai ikut amplopin sendiri di lokasi kongres,” ujarnya.
Keterangan Nazaruddin ini juga dalam beberapa kesempatan dibantah oleh Anas dan Angelina. Tak pernah ada pemberian uang kepada pengurus DPD/DPC Partai Demokrat untuk memenangkan Anas kecuali pemberian dana untuk penggantian biaya transportasi.
Saat Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih menanyakan soal kedekatannya dengan Anas di Grup Permai, Nazaruddin menjawabnya dengan menggambarkan situasi saat kantor perusahaan itu di Tower Permai digeledah KPK. Menurut dia,
Nazaruddin mengaku disuruh Anas mengamankan penggerebekan Tower Permai oleh
Nazaruddin juga menceritakan ihwal kaburnya ke luar negeri. Ia mengaku disuruh ke Singapura oleh Anas saat kasus wisma atlet mencuat.