Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Disebut dalam BBM Nazaruddin-Rosa

Kompas.com - 28/03/2012, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jatah fee 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet SEA Games Palembang untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazarduddin dengan Mindo Rosalina Manulang, salah satu terpidana kasus itu.

Percakapan BlackBerry Messenger tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Anang Supriyatna dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Dalam percakapan BBM yang menjadi alat bukti tersebut, Nazaruuddin menggunakan dua pin BB yakni, 30ED568B dan 216EBD24D, sementara Rosa menggunakan pin 256FF48D. Jaksa Anang pun membacakan bunyi BBM yang dikirim Rosa ke Nazaruddin.

"Bapak, yang untuk Palembang bagaimana? Urusan yang ke daerah, Gubernur minta 2,5 persen, ketua komite 3 persen, Pak Idris (Mohammad El Idris, manajer pemasaran PT Duta Graha Indah) diminta terbang ketemu gubernur," ujarnya menirukan bunyi BBM tersebut.

Ada juga BBM lain yang menyebutkan Gubernur Sumsel menunggu Nazaruddin dan "Bapak B" di Palembang. "Malam Pak, Gubernur Sumsel menunggu Bapak dan Bapak B di Palembang," ucap jaksa Anang menirukan BBM Rosa ke Nazaruddin saat itu.

Berdasarkan transkrip BBM yang dimiliki jaksa, Nazaruddin membalas BBM Rosa itu denga menulis, "Kamu telepon Pak Nasir saja, atau kamu saja (yang ke sana)," kata Nazaruddin dalam BBM tersebut.

Namun, komunikasi BBM ini dibantah Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu tidak mengakui dua pin BlackBerry tersebut. Nazaruddin juga mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu Alex Noerdin. "BBM nya bukan BBM saya. Saya tidak pernah kenal dan ketemu dengan Gubernur Sumsel," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, nama Alex juga disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, manajer di PT Duta Graha Indah, yang juga menjadi terpidana suap wisma atle SEA Games.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.

Pembagian jatah itu meliputi Muhammad Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen; Gubernur Sumsel 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen; panitia pengadaan 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam 2 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com