Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wan Mauli Terlalu Dipaksakan

Kompas.com - 24/03/2012, 12:41 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Kuasa hukum Wan Mauli, Ketua Umum Megou Pak, menilai, penyidik Polda Lampung terlalu memaksakan kasus dugaan penipuan tanah Register 45 di Mesuji.

"Keterangan Wan Mauli yangg dituangkan ke BAP saat pemeriksaan ulang di polisi dengan didampingi pengacara hanya ada empat tanda terima yang ditandatangani Mauli. Kwitansi tersebut tanpa ada saksi-saksi yang membubuhkan tanda tangan dan juga tanpa materai. Terkesan janggal dan dipaksakan jika berkas bisa lengkap atau P21," ujar Hasan Basri, kuasa hukum Wan Mauli dalam pesan singkatnya, Sabtu (24/3/2012).

Ia menambahkan, dana yang tertera dalam kuitansi itu diperuntukkan sebagai biaya transportasi dan akomodasi perjuangan tim Megou Pak. "Itu untuk biaya ke Komnas HAM, Kementerian  Kehutanan, dan Komisi 3 DPR RI, membawa tokoh-tokoh adat. Bukan jual beli lahan register," ujarnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan alat-alat bukti polisi lainnya, yaitu keterangan saksi yang dinilainya tidak lengkap. Hal ini disampaikannya terkait kabar soal dilimpahkannya berkas perkara Wan Mauli ke kejaksaan.

Seperti diberitakan, Wan Mauli menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tanah kawasan hutan di Register 45 Mesuji. "Kita akan buktikan di pengadilan nanti, apakah dapat dibuktikan unsur penipuan dan penggelapan seperti yg dituduhkan polisi," ujarnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com