Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Nilai Fraksi Hanya Tukang Stempel

Kompas.com - 20/03/2012, 20:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menilai sikap fraksi yang menolak pembahasan RUU Kamnas cenderung bersikap seperti rezim Orde Baru. Menurut Benny, mereka hanya bertugas sebagai tukang stempel RUU rancangan pemerintah.

"Fraksi yang menolak pembahasan telah mereduksi dirinya sekadar tukang stempel," kata Benny, di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Benny menyikapi sikap tujuh fraksi yang berpandangan bahwa RUU Kamnas harus dikembalikan ke pemerintah untuk diperbaiki. Tujuh fraksi itu yakni PDI-P, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, PKB, dan Partai Hanura.

Di Pansus, hanya Fraksi Partai Demokrat yang berpandangan pembahasan RUU Kamnas harus dilanjutkan. Adapun Fraksi Partai Gerindra tak hadir. Akibatnya, RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah untuk direvisi.

Benny mengatakan, jika fraksi berpandangan banyak kekurangan dalam substansi draf RUU Kamnas, seharusnya menjadi tugas anggota Dewan untuk menyempurnakan dengan membahas bersama pemerintah.

Menurut Benny, Pansus sebaiknya mendengarkan pandangan pemerintah terlebih dulu sebelum mengembalikan draf. "Setelah itu fraksi diberi kesempatan memberi pandangan untuk melanjutkan pembahasan atau tidak. Ini belum dibahas kok sudah ditolak," kata Benny.

Dikatakan Benny, RUU Kamnas dibutuhkan untuk mengatasi situasi tertentu. Dia memberi contoh jika terjadi kerusuhan di Papua atau Aceh, di mana kepolisian dan TNI saling menunggu untuk mengatasi.

"Tentu ada sejumlah substansi RUU yang perlu diperbaiki. Tugas kita menyempurnakan. Tidak ada juga niat untuk memangkas kewenangan kepolisian. Nanti kita undang juga kepolisian untuk beri masukan," ujar Ketua Komisi III itu.

Anggota Pansus dari Fraksi PPP Ahmad Yani membantah jika pihaknya hanya sebagai tukang stampel. "Karena bukan tukang stempel makanya kita kembalikan ke pemerintah," kata dia.

Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan, banyak substansi dalam RUU Kamnas yang bermasalah. Salah satunya, kata dia, adanya aturan yang bersifat represif seperti penyadapan, penangkapan. Aturan itu akan membawa kembali ke zaman Orde Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com