Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Membangun Satu Kata

Kompas.com - 16/03/2012, 02:11 WIB

Harus satu kata

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Irwandy Arif menekankan, divestasi tambang di Indonesia tidak lagi menghadapi masalah konvensional, seperti dana. Ganjalan datang dari sisi lain, termasuk politik.

Atas dasar itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 untuk mencegah masalah itu sejak dini, yakni mewajibkan investor asing mendivestasi saham bertahap mulai tahun keenam sejak berproduksi. Pemerintah pusat mendapat opsi pembelian prioritas pertama sebelum ditawarkan kepada pemerintah daerah. Kali ini, pemerintah sudah menyiapkan dana melalui PIP.

”Ke depan, agar tidak muncul lagi masalah, pemerintah daerah dan pusat harus bergandengan tangan. Kalau jalan sendiri-sendiri, kita tidak tahu dari mana pemerintah daerah mendapatkan dana,” kata Irwandy.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara menegaskan, jika pemerintah mengatakan tidak punya uang untuk mengambil alih saham tambang, itu hanya akal-akalan. Biasanya alasan itu dipakai untuk memberi kesempatan kepada swasta tertentu.

Menurut Marwan, akal-akalan itu terjadi pada tahap pelepasan 24 persen (sebelum pelepasan 7 persen saat ini) saham divestasi Newmont. Pemerintah gagal membeli saham 24 persen karena ada pihak di lingkungan pemerintah dan DPR yang menolak pembelian oleh pusat meskipun Wakil Presiden Jusuf Kalla (waktu itu) ingin pemerintah membeli saham divestasi tersebut.

”Padahal, jika BUMN yang mengusai, setidaknya ada pajak yang masuk, memperoleh dividen, ada kontrol, dan ada aset yang meningkat,” tutur Marwan.(OIN/NMP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com