Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Saya Tak Korupsi

Kompas.com - 10/03/2012, 02:00 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menolak dituding terlibat korupsi dalam pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Segala tuduhan padanya adalah karangan semata.

”KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebetulnya tak perlu repot mengurus Hambalang. Hal itu, kan, asalnya dari ocehan yang tak jelas. Dari karangan tak jelas. Ngapain repot-repot,” papar Anas di Jakarta, Jumat (9/3).

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang mencuat ke publik setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menceritakan dugaan keterlibatan Anas dalam proyek itu. Bahkan, Nazaruddin menyebutkan, hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Anas kembali menolak tudingan ia terlibat korupsi dalam proyek di Hambalang itu. ”Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta),” katanya.

Sebelumnya, Kamis lalu, Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas mengungkapkan, komisi itu masih menyelidiki dan mendalami kasus korupsi di Hambalang. Jika menemukan ada dugaan korupsi, KPK akan mengembangkannya, dan pada saatnya juga akan diumumkan kepada publik.

Hotman Paris Hutapea, pengacara Nazaruddin, menjelaskan, keterangan kliennya terkait kasus korupsi proyek di Hambalang sudah disampaikan kepada KPK. Bahkan, kesaksian itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

”Tinggal KPK menindaklanjuti keterangan Nazaruddin. Jangan sampai seperti dugaan keterlibatan Angelina Sondakh yang terlambat ditindaklanjuti sehingga barang buktinya banyak yang sudah hilang,” katanya.

Dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, yang menjerat Nazaruddin, Anas juga menolak tudingan dia terlibat dalam intimidasi terhadap Mindo Rosalina Manulang. Mindo menjadi salah satu saksi kunci kasus itu. Ia adalah mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai.

”Saya tak punya status hukum apa-apa dalam kasus wisma atlet. Tidak ada relevansinya saya dikaitkan-kaitkan seperti itu. Itu tidak masuk akal,” kata Anas.

Diana tolak bersaksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com