Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Toko Emas, 11 Orang Masih Buron

Kompas.com - 09/03/2012, 20:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengejar 11 orang tersangka kasus perampokan toko emas Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Adapun 11 orang lainnya sudah diamankan di beberapa lokasi pelarian, seperti Serang, Banten; Palembang, Sumatera Selatan; dan Bandung, Jawa Barat.

"Masih ada 11 orang lain lagi yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (9/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Seluruh buronan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat. Mereka adalah HO, AX, AA, WT, MS, AN, RO, WA, RI, AU, dan AI. "Di antara 11 orang itu, ada yang juga jadi penadah. Jumlah tersangka ini terus berkembang melihat keterkaitannya dengan kasus ini dan terus diburu petugas di lapangan," kata Rikwanto.

Hingga kini, sudah ada 11 orang tersangka lainnya yang diamankan oleh aparat kepolisian terkait kasus ini. Mereka adalah Andong, Wongso, Suratno, Toni, Anwar Syarifudin, Erwanto, Sanim alias Toing, Lukman, James, Halim, dan Bambang. Para pelaku diyakini terlibat dalam perampokan empat toko emas pada Jumat (24/2/2012) siang.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah mendatangi toko saat waktu shalat jumat. Mereka menodongkan senjata api kepada para penjaga toko emas, lalu menembakannya ke dalam toko. Setelah itu, para pelaku memecahkan kaca dengan martil, mengambil perhiasan, lantas melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com