Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dian Memilih Tak Bersaksi untuk Dhana

Kompas.com - 08/03/2012, 14:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Dian Anggraeni, istri dari Dhana Widyatmika, baru saja usai memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Kamis (8/3/2012). Namun, sejak masuk ke dalam ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 hingga pukul 12.44 WIB, Dian ternyata tidak menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan untuk suaminya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak.

"Saya hadir di sini sejak pagi tadi, memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan sebagai saksi, dan saya datang untuk menghormati proses hukum, menunjukkan bahwa kami siap, kami kooperatif. Namun, berdasarkan nasihat dari tim penasihat hukum kami, saya menggunakan hak saya (tidak diperiksa)," ujar Dian singkat kepada wartawan yang menunggunya.

Selebihnya, ia tak menjawab pertanyaan wartawan dan meminta kuasa hukum yang mewakilinya. Menurut kuasa hukum Dian, Daniel Alfredo, setelah pihaknya berkonsultasi dengan penyidik, Dian diberikan kesempatan untuk menggunakan haknya dalam Pasal 168 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Dalam pasal itu dirinci tentang perkecualian bagi seseorang untuk memberikan keterangan sebagai saksi, khususnya dalam hal saksi yang memiliki hubungan pertalian darah. Sebagai seorang istri, Dian berhak untuk tidak memberikan kesaksian dalam perkara Dhana. Meski saat ini ia datang dengan status sebagai saksi.

"Setelah berkonsultasi dan mendengarkan nasihat, akhirnya kami menggunakan opsi bahwa dalam kedudukan sebagai istri untuk sementara tidak memberikan keterangan dan jalani pemeriksaan saat ini. Jadi tidak diperiksa tadi. Tapi kapan pun kalau pihak kejaksaan membutuhkan lagi kami bersedia," jelas Daniel.

Baik Dian maupun kuasa hukum yang mendampinginya mengaku belum tahu penjadwalan kembali pemeriksaannya. "Kita belum tahu kapan dipanggilnya. Nanti tunggu dari penyidik," terang Daniel.

Sementara ketika ditanya mengenai aliran rekening mencurigakan miliknya yang dilaporkan PPATK ke Kejaksaan Agung, Dian justru memilih bungkam. Ia berusaha menghindar ketika pertanyaan media diarahkan kepada substansi kasus yang menyeret nama Dhana dan dirinya.

Dian kemudian bersama kuasa hukumnya meninggalkan Gedung Jampidsus. Mereka tak terlihat mampir menjenguk Dhana yang tengah mendekam di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

"Sampai sejauh ini belum (jenguk) karena Mas Dhana-nya sendiri yang bilang, sudah untuk sementara tidak usah jenguk dulu," pungkas Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com