Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: DPR Tak Perlu Repot Revisi UU KPK

Kompas.com - 08/03/2012, 12:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memadai sehingga tidak perlu direvisi. Hal tersebut disampaikan Busyro menanggapi rencana Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi undang-undang tersebut.

"Sesungguhnya DPR tidak perlu repot-repot untuk revisinya, tetapi itu kan haknya DPR, khususnya Komisi III, pergi-pergi ke luar negeri itu hak mereka," kata Busyro di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Sejauh ini, menurutnya, KPK tidak menemukan sedikitpun urgensi dalam merevisi UU KPK. Meskipun demikian, kata Busyro, KPK hanya tinggal mencermati bagaiman Dewan bekerja dalam merevisi undang-undang tersebut.

Dia berharap revisi UU KPK yang dilakukan Komisi III bertujuan memperkuat KPK, bukan malah melemahkan kewenangan lembaga ad hoc itu. "Kami akan cermati saja bagaimana, ke arah mana sesungguhnya, mudah-mudahan memperkuat dan tidak melemah," ujar Busyro.

DPR melalui Komisi III berencana merombak UU KPK dengan mengacu ke negara lain. Sebanyak 10 anggota Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin telah bertolak ke Perancis, akhir pekan lalu. Rencananya, rombongan kedua berjumlah 10 orang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy akan ke China atau Australia pada April 2012.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mencari masukan seperti apa tugas komisi independen. Bisakah KPK mengumumkan tersangka atau saksi ke media dan apakah berita acara pemeriksaan dapat diumumkan? Bagaimana perlindungan terhadap hak-hak keluarga tersangka juga jadi harapan DPR.

Komisi III ingin mengadopsi standar internasional dalam pemberantasan korupsi. Dalam hukum internasional, korupsi disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Adapun Indonesia menamakan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, setidaknya ada 10 isu krusial yang akan dibahas untuk merevisi UU KPK ini, antara lain soal penyadapan dan pelarangan penghentian penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com