JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti Daradjatun, memang benar-benar seorang sosialita.
Saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/7/2012) malam, pun dia masih bisa menjelaskan posisinya sebagai sosialita sejati.
”Saya tak pernah bergaul dengan OB (office boy),” kata Nunun merujuk pada kesaksian Ngatiran, bekas kurir di kantornya, PT Wahana Esa Sembada. Malam ini Ngatiran menjadi salah satu saksi di persidangan Nunun.
Ngatiran berperan mengantar bingkisan berisi sejumlah cek perjalanan untuk diberikan kepada anak buah Nunun lainnya, Ahmad Hakim Safari alias Ari Malangjudo.
Ngatiran mengaku dia mendapat perintah ibu. Namun, saat ditanya siapa ibu yang dimaksud, Ngatiran mengaku lupa. Dia hanya mengatakan perusahaannya memang dimiliki oleh Nunun.
Namun, Ngatiran mengatakan, bingkisan tersebut diambil dari ruangan Nunun di kantor tersebut. Mendapat pengakuan seperti itu, Nunun menyebut Ngatiran berbohong.
”Kamu shalat, kan? Kamu masih punya orangtua, kan?” kata Nunun kepada Ngatiran.
Nunun pun terus menyerang pernyataan Ngatiran. Menurut dia, tak mungkin orang sekelas OB seperti Ngatiran diizinkan masuk ke ruangannya. ”Bahkan, komisaris utama perusahaan ini, Jenderal Himawan Sutanto, tak pernah masuk ruangan saya,” kata Nunun sengit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.