Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.037 Buruh di Gresik Alami Kecelakaan Kerja

Kompas.com - 05/03/2012, 18:58 WIB
Adi Sucipto

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com - Selama 2010-2011 jumlah pekerja yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Gresik. Jawa Timur mencapai 1.037 kasus. Kecelakaan itu tidak hanya terjadi di lingkungan pabrik tetapi juga di jalan raya saat mereka akan berangkat bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Eddy Purwanto, Senin (5/3/2012) menjelaskan penyebab kecelakaan kerja adalah faktor perilaku dan kondisi lingkungan yang tidak aman.

Risiko pekerja ada selama perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan selama aktivita s bekerja di perusahaan masing-masing. "Upaya membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tiap perusahaan digencarkan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja," katanya.

Kesadaran pengusaha dan pekerja dalam menerapkan norma K3 di lingkungan kerja meningkat. Setidaknya ada 34 perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident Award) tahun 2011, meningkat dua kali lipat lebih dibanding tahun 2010 seban yak14 perusahaan.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim menjelaskan penghargaan pemerintah itu diharapkan memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan agar meningkatkan pembinaan dan pelaksanaan prinsip-prinsip dasar K3. Prinsip dasar itu adalah mencegah dan mengurangi k ecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja di tempat masing-masing. Itu upaya untuk mewujudkan tekad Indonesia berbudaya K3 pada tahun 2015, katanya pada seminar Peningkatan Fungsi K3 di Perusahaan dalam rangka Menyongsong Berdudaya K3 di Tahun 2015 .

Ia menambahkan di era global dengan persaingan perdagangan internasional, azas penerapan K3 merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk.

Saat ini masyarakat internasional menuntut persyaratan terte ntu terhadap produk barang/jasa yang akan dibeli, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standard internasional.

Menurut Qosim, semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 merupakan hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit, sedangkan perusahaan berhak mendapatkan loyalitas peker ja. Pimpinan perusahaan, pekerja, masyarakat, pemerhati K3 dan lain-lain diminta melakukan upaya konkrit pelaksanaan K3 menjadi gerakan seluruh bangsa Indonesia khususnya Gresik guna mendukung tercapainya Indonesia berbudaya K3 Tahun 2015, papar Qosim.

Perusahaan cenderung tertutup soal kecelakaan kerja. Pada 8 Oktober 2011 pabrik penyulingan oli bekas PT Prima Energy Solution di Kawasan Industri Gresik terbakar, menyebabkan 11 karyawan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Catatan Kompas, pada 13 Maret 2009 terjadi ledakan di PT Bharata Indonesia di Kebomas menyebabkan empat karyawan terluka. Pada 4 Juni 2009 terjadi ledakan di pabrik peleburan tembaga PT Smelting, dua karyawan terluka. Pada 22 Juli 2009 terjadi ledakan di p abrik peleburan baja PT Raksa Indo Steel di Wringinanom menyebabkan dua orang tewas dan empat karyawan luka bakar.

Pada 6 Juni 2007 ledakan di PT Puspetindo satu orang tewas dan satu orang luka berat. Ledakan besar terjadi pada 2004, di PT Petrowida pada 20 Januari 2004 mengakibatkan dua orang tewas dan puluhan lainnya luka bakar. PT Petrowidada meledak lagi pada 9 April 2004 tetapi tidak menimbulkan korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com