Bagian paling rawan korupsi di Ditjen Pajak adalah pada fungsi-fungsi yang langsung berhubungan dengan wajib pajak. ”Ada sembilan area (fungsi), mulai dari pemeriksaan sampai masalah sumber daya manusia. Daerah-daerah yang rawan untuk terjadi korupsi sudah kami identifikasi,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kementerian Keuangan.
Bagian rawan korupsi itu, antara lain, ekstensifikasi, pemeriksaan, keberatan, dan banding. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi menambahkan, bagian rawan lain adalah pada