Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Tersangka Baru Wisma Atlet Lainnya

Kompas.com - 28/02/2012, 22:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games tidak berhenti sampai penetapan Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan proyek wisma atlet SEA Games 2011 senilai Rp 191 miliar itu. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, akan ada tersangka baru kasus ini.

"Kasusnya masih dikembangkan lagi, soal pengadaan (proyek). Kemungkinan tersangka baru itu ada selama ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Johan, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Terkait pengembangan kasus wisma atlet SEA Games ini, KPK melakukan penelusuran terhadap keterangan para terdakwa maupun para saksi. Baik yang diperiksa dalam persidangan maupun dalam proses penyidikan di KPK. Adapun terdakwa kasus ini adalah Muhammad Nazaruddin yang diduga menerima suap Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Mindo divonis 2,5 tahun penjara, sementara Idris divonis 2 tahun dalam kasus ini.

Sementara Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang dianggap terbukti menerima suap dari Idris dan Rosa, divonis 3 tahun penjara. Belakangan, anggota DPR Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka.

Pengadaan proyek wisma atlet SEA Games ini menghabiskan anggaran Rp 191,6 miliar yang berasal dari APBN-Perubahan 2010. Proses pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan pihak DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pemerintah daerah.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengatakan kalau usulan pembangunan wisma atlet berasal dari Pemerintah Daerah Sumatera Selatan yang dikepalai Gubernur Alex Noerdin. Fakta persidangan Nazaruddin juga mengungkapkan, Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin), menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk menggamankan penganggaran proyek itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com