Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Dhana Bertugas di Dinas Pelayanan Pajak DKI

Kompas.com - 28/02/2012, 16:09 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menjelaskan awal mula Dhana Widyatmika yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dhana bergabung menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta lantaran terbitnya Peraturan Gubernur No 29 Tahun 2011.

Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen, mengatakan bahwa keluarnya Pergub No 29 Tahun 2011 ini mengatur pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipungut sampai tingkat kecamatan.

Karena itu, pihaknya mengaku kekurangan sumber daya manusia. "Awalnya kan mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ada dua jenis pungutan yang awalnya dikelola pusat, tapi kemudian dikelola daerah, yaitu pungutan PBB dan BPHTB," kata Djuli, saat jumpa pers di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

"Sebelumnya tidak sampai tingkat kecamatan. Pada akhirnya harus sampai kecamatan. Terbitlah Pergub Nomor 29 Tahun 2011. Kendalanya jadi kurang sumber daya manusia," jelas Djuli.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersurat kepada Kementerian Keuangan. Pada prosesnya, Kementerian Keuangan akhirnya meloloskan 100 personel untuk bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyaring kembali 100 personel melalui tes kompetensi. Dari hasil tes kompetensi yang diselenggarakan oleh BKD, hanya sebanyak 88 personel yang memenuhi syarat untuk bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu dari 88 personel itu adalah Dhana. Ia ditempatkan di dinas pada UPPD Setiabudi pada tanggal 12 Januari," jelas Djuli.

Ia juga menegaskan bahwa Dhana diterima karena memang hasil tesnya bagus dan terbukti kinerjanya baik. Penjelasan tersebut mementahkan dugaan bahwa yang bersangkutan pindah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena bermasalah di tempat kerja sebelumnya.

"Dia diterima karena memang bagus. Sudah itu saja. Kami juga tidak mengenal dia siapa. Kami hanya minta ke Kemenkeu dan setelah seleksi yang bersangkutan salah satu yang diterima," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Nasional
    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Nasional
    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Nasional
    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Nasional
    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    Nasional
    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    Nasional
    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com