JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta merekrut pegawai dari orang-orang yang kredibel, akuntabel, profesional, dan religius. Langkah itu dinilai agar tak ada upaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi di internal. Hal itu terutama diterapkan untuk mengisi jabatan tinggi di KPK.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil saat rapat dengar pendapat dengan KPK di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (27/2/2012) malam. Rapat itu berlangsung hingga menjelang tengah malam.
"Jangan sampai KPK seperti jembatan di Kutai Kartanegara. Nampaknya kokoh tapi ternyata keropos, 10 tahun kemudian jatuh. Ketika penyampaian visi dan misi, pimpinan KPK kan gagah sekali dengan ide-idenya. Jangan sampai di dalamnya sendiri menggembosi upaya-upaya pimpinan KPK untuk memberikan harapan besar untuk masyarakat," ucap Nasir.
Hal itu dikatakan Nasir menyikapi beberapa jabatan yang tengah kosong di KPK, di antaranya Deputi Penindakan yang ditinggal pensiun oleh Ade Raharja dan Direktur Penyelidikan. Dalam rapat itu terungkap bahwa Direktur Penyelidikan Brigjen (Pol) Yurod telah dikembalikan ke kepolisian.
Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan sempat mempertanyakan alasan Yurod dikembalikan. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hanya menyebut keputusan itu diambil pimpinan KPK setelah mempertimbangkan berbagai masukan.
Pimpinan KPK menyebut telah melakukan seleksi untuk mengisi jabatan kosong di KPK, tetapi belum ada yang memenuhi syarat. Seleksi lanjutan akan kembali dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.