Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mudhori Bantah Dijemput Paksa

Kompas.com - 27/02/2012, 21:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Mudhori, membantah dijemput paksa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/2/2012).

”Saya dijemput istri saya, enggak benar,” kata Ali Mudhori di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin malam.

Ali tiba di pengadilan sekitar pukul 18.50 dengan didampingi istrinya, anggota DPR Fraksi PKB, Siti Masyitoh. Tampak bekas plester suntik infus masih menempel di punggung tangan kanan Ali.

Menurut Ali, dia sebenarnya belum diperbolehkan dokter untuk keluar rumah sakit. Ali mengaku menderita pembengkakan jantung, hipertensi, dan kram otot. ”Setiap satu menit terjadi kram di seluruh tubuh saya,” ucap Ali.

Pagi tadi, Ali melalui istrinya mengirim surat ke jaksa KPK yang mengatakan kalau dirinya sakit dan dirawat di Rumah Sakit Premier, Surabaya, Jawa Timur. Secara terpisah, pihak rumah sakit membantah ada pasien bernama Ali Mudhori.

Sementara Ali mengaku punya bukti kalau dirinya benar dirawat di rumah sakit tersebut. ”Ini buktinya, ini RS Premier,” kata Ali sambil menunjukkan map-map bertuliskan RS Premier.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, pihaknya menjemput paksa Ali Mudhori yang kerap mangkir dari panggilan persidangan kasus ini. Keterangan Ali Mudhori ini dianggap penting dalam mengungkap keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Nama Ali Mudhori, Fauzi (mantan anggota tim asistensi Menakertrans), Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan), pengusaha Iskandar Pasojo (Acos), dan Dhani Nawawi, turut disebut terlibat kasus suap PPID ini. Keempat orang itu disebut berperan dalam mengatur pemberian commitment fee dari pengusaha Dharnawati kepada Kemenakertrans.

Rekaman pembicaraan antara Fauzi dan Ali yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu menyebut istilah ”Pak Ketum”. Menurut Fauzi, ”Pak Ketum” adalah kode untuk Muhaimin. Namun, Fauzi mengatakan kalau nama Muhaimin itu hanya dicatutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com