Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Menteri yang Minta Fee ke Rosa?

Kompas.com - 23/02/2012, 17:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II disebut meminta fee proyek kepada Mindo Rosalina Manulang. Hal itu kemudian dilaporkan kuasa hukum Mindo, Achmad Rifai ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/2/2012) siang ini.

Siapakah menteri tersebut? Achmad Rifai tetap enggan membongkar identitas menteri itu meskipun dia sudah melapor secara resmi ke KPK. "Karena ini sudah dilaporkan ke KPK, biar KPK yang menyampaikan," kata Rifai seusai menyerahkan laporan di gedung KPK, Jakarta, Kamis siang tadi.

Rifai menyebutkan, kasus menteri ini masih berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin, bos Permai Grup yang juga mantan atasan Rosa. Menteri itu meminta fee delapan persen kepada Rosa terkait proyek kementeriannya yang diproses sekitar Juni-Juli 2010. "Proyeknya pun sudah berjalan," ucap Rifai.

Namun lagi-lagi dia enggan mengungkap nama proyek itu. Pada pertengahan 2010, menteri itu melalui orang kepercayaannya mengancam Rosa agar membayar fee di awal. Jika tidak, proyek tersebut akan diserahkan ke pihak lain.

"Menteri itu di Widya Chandra kemudian staf orang kepercayaan menteri menemui orang yang bersangkutan di Grand Melia, untuk tanyakan apakah mau bayar delapan persen di depan," paparnya.

Sebelumnya Rifai mengatakan kalau proyek yang ditawarkan ke Mindo itu nilainya Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar. Rifai juga memberi petunjuk kalau menteri yang dilaporkannya ini adalah petinggi partai politik yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pekan ini.

Berdasarkan catatan, ada dua menteri yang bersaksi di Tipikor pekan ini, yaitu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

Kedua menteri itu lantas membantah tuduhan tersebut. Baik Muhaimin maupun Andi mengaku tidak mengenal Rosa dan tidak pernah meminta fee. "Kalau membantah, silahkan saja," kata Rifai.

Mantan pengacara Bibit-Chandra ini juga mengklaim memiliki bukti-bukti terkait permainan kotor si menteri yang disertakannya dalam laporan ke KPK itu. Namun Rifai enggan mengungkap bukti-buktinya itu. "Sudah kita sampaikan, tanya KPK," ujarnya lagi.

Laporan soal menteri peminta fee ini bernomor 20120200148 dan diterima pihak KPK yang diwakili Sugeng Babsuki. Rifai berharap, laporannya ini dapat ditindaklanjuti KPK sehingga dapat memberikan pelajaran kepada penyelenggara agar tidak mudah meminta sesuatu ataupun imbalan.

"Kita berharap ini jadi hal positif karena bagi orang yang dirugikan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwajib sehingga nantinya jadi pelajaran bagi siapapun penyelenggara negara untuk tidak mudah meminta sesuait dan tidak mudah terima imbalan dan menjanjikan sesuatu," ungkapnya.

Dugaan menteri peminta fee ini dimunculkan Rifai sejak pekan lalu. Rifai mengaku diceritakan oleh kliennya, Rosa perihal permainan uang oleh menteri tersebut. Adapun Rosa, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games ditahan di kantor KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyesalkan langkah Rifai yang lebih dulu mengungkap soal menteri itu di media sebelum melaporkan secara resmi ke KPK. Dikhawatirkan, menteri yang dimaksud akan menghilangkan jejaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com