Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pemicu Pembakaran Lapas Tetap Akan Diproses

Kompas.com - 23/02/2012, 06:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI akan memproses para pelaku pembakaran dan juga provokator di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali.

"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Bali khususnya memproses para pelaku yang melakukan pembakaran dan juga provokator. Bersyukur tidak ada tahanan yang lari, semua aman," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Saud menyatakan, setelah kondisi membaik, di lapangan akan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus pembakaran tersebut, karena bagaimanapun itu ada perusakan-perusakan dan harus ada tersangkanya.

"Kita juga akan cooling down dulu karena ada rekaman peristiwa tersebut, karena situasi baru dapat dikuasai dan akan dilacak," kata Saud.

Kerusuhan tersebut diduga dipicu kerusuhan sebelumnya pada Minggu yang menyebabkan seorang napi luka tusuk. "Diawali kasus perkelahian antarnapi, di mana salah seorang napi ditusuk. Kemudian pihak korban mencari barang bukti pisau yang digunakan, tapi petugas jaga menyatakan tidak mengetahui," kata Saud.

Hal tersebut berakibat napi yang menjadi korban tidak puas, akhirnya memprovokasi teman-teman lainnya. Aksi diawali dengan menjebol pintu depan, kemudian membakar ruang registrasi, ruang Kepala Lapas, dan selanjutnya para napi menuju gudang senjata.

"Beruntung saat itu, semua senjata sudah dikeluarkan oleh petugas lapas sehingga keberagaan senjata aman," kata Saud.

Insiden tersebut menyebabkan empat orang luka. Sati orang aparat kepolisian yang sedang mengamankan. Tiga lainnya narapidana yakni RE (21) asal Banyuwangi alami luka tembak pada kaki kanan, S (34) asal Jember mengalami luka tusuk pada tangan kanan, dan NT (33) asal Badung alami luka lecet.

Para napi menuntut keadilan dan perlakuan terhadap semua napi yang ada di lapas. Selain itu menuntut agar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kerobokan diganti karena menganggap yang bersangkutan sebagai penyebab timbulnya pertikaian atau kerusuhan karena kebijakan yang tidak adil.
Juga meminta agar sistem pembinaan di lapas tersebut diperbaiki. Menurut sejumlah napi, pembinaan di sana sudah tidak relevan sehingga perlu perbaikan.

Dalam kasus keributan di Lapas Kerobokan, Denpasar, pada Selasa (22/2) pukul 23.00 WIB, diketahui bahwa kapasitas narapidana (napi) saat itu sebanyak 1.030 orang telah melebihi ketentuan kapasitasnya yang hanya 300 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com