JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan, temuan lebih dari 2.000 transaksi keuangan tidak wajar yang melibatkan anggota Dewan, khususnya dari Badan Anggaran jangan hanya menjadi polemik.
Pramono mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuntaskan penelusuran seluruh transaksi mencurigakan itu. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana, kata Pramono, harus diteruskan ke institusi penegak hukum terutama ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Serahkan saja ke KPK kalau memang ada uang yang diperoleh melalui praktik yang melanggar perundangan. Dari pada ini sekadar menjadi polemik," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Pramono mengatakan, publik harus memisahkan antara lembaga dengan pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurut dia, perlu pembenahan di internal DPR menyusul serangkaian kasus yang memperburuk citra DPR belakangan ini.
"Kalau terus-menerus seperti ini bisa kehilangan legitimasinya. Dalam negara demokrasi diperlukan DPR yang kredibel untuk mengontrol pemerintah," kata politisi PDI-P itu.
Seperti diberitakan, PPATK tengah mengusut 2.000 transaksi tidak wajar yang mayoritas melibatkan pihak Banggar. Langkah itu adalah inisiatif dari PPATK. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya indikasi pidana dalam transaksi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.