JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mendukung jika Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah seperti keputusan Komisi I. Pasalnya, masih banyak kekurangan dalam RUU itu.
"Surat dari Komisi I sudah kami terima. Suasana Komisi I bisa kami pahami. Saya termasuk mendukungnya," kata Priyo di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Seperti diberitakan, Komisi I yang awalnya diberi mandat membahas RUU Kamnas memutuskan mengembalikan RUU itu ke pemerintah. Pasalnya, Komisi I telah menerima banyak catatan kritis dari 12 organisasi mengenai RUU itu.
Di sisi lain, Badan Musyawarah DPR memutuskan agar RUU Kamnas tak hanya dibahas di Komisi I, namun di tingkat Panitia Khusus dengan melibatkan Komisi I, II, dan III. Keputusan itu diambil di hari yang sama dengan keputusan Komisi I.
"Jadi ide RUU dari pemerintah itu masih banyak bolong-bolong dan masih jauh dari ideal. Diantara pemerintah sendiri ternyata belum satu bahasa mengenai masalah ini. Sikap Komisi I itu sebagai warning untuk pemerintah, lain kali jangan begitu," ucap Priyo.
Priyo menambahkan, pimpinan DPR akan membahas masalah itu dalam rapat pimpinan terdekat, apakah mengembalikan ke pemerintah atau melanjutkan pembahasan di tingkat Pansus.
"Kelihatannya nanti akan kita kembalikan ke pemerintah. Tetapi tunggu aja pada momennya," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.