JAKARTA, KOMPAS.com — Selain para mantan pengacara terpidana Mindo Rosalina Manulang, terdakwa M Nazaruddin di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ternyata juga pernah dikunjungi Ahmad Rifai, pengacara yang kini resmi mendampingi Rosa.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan data di Rutan Cipinang, Rifai pernah mengunjungi Nazaruddin pada 2 Februari 2012 pukul 15.00 WIB.
Adapun pada 8 Februari 2012 , kata Denny, Nazaruddin ditemui anggota DPR, M Nasir, bersama mantan pengacara Rosa yakni Djufri Taufik, Albani Andrian, dan Arif Rahman. Pada 16 November, tambah dia, Djufri dan rekan-rekannya juga pernah mengungjungi Nazaruddin pukul 15.00 WIB.
Denny meminta lembaga profesi advokad menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para pengacara itu. "Perlu dikaji kemungkinan pelanggaran kode etik advokad," kata Denny saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (16/2/2012).
Denny dimintai keterangan oleh BK terkait pertemuan antara Nasir dan para mantan pengacara Rosa. Kepada BK, Denny menyampaikan berbagai bukti, di antarannya buku tamu, berita acara pemeriksaan, kliping pemberitaan, rekaman video, foto, dan rekaman CCTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.