Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Raibnya Percakapan Angie-Rosa?

Kompas.com - 16/02/2012, 10:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lebih kurang empat jam, Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games, dengan terdakwa kolega separtainya, M Nazaruddin, Rabu (15/2/2012), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Bantahan demi bantahan disampaikan wanita yang biasa disapa Angie itu. Terutama, terkait percakapannya dengan Mindo Rosalina Manullang melalui BalckBerry Messanger (BBM).

Masih terkait percakapan BBM Angie dengan Rosa, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan percakapan BBM Angie-Rosa yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angie. Namun, percakapan itu ada dalam BAP Rosa.

Dalam percakapan yang hilang di BAP Angie itu, kata Hotman, Angelina menggunakan BB dengan PIN berbeda, yakni 21CCF231. Menurut Hotman, BB dengan PIN 21CCF231 itu merupakan BlackBerry khusus yang diberikan Rosa kepada Angelina.

"Apa penyidik tidak tanya soal pin BB Saudara yang lain, 21CCF231? Karena di BAP Rosa, dia (Rosa) sampaikan ada PIN BB yang 21CCF231? Karena di BAP saudara (Angelina) tidak ada? Kenapa ini tidak ada di BAP?" tanya Hotman.

Angelina kemudian menjawab, "Maaf, saya tidak paham, pertanyaannya berbelit-belit," katanya.

Padahal, lanjut Hotman, percakapan Angie-Rosa dengan menggunakan PIN BB 21CCF231 itu cukup panjang, hampir setebal 20 halaman. Hotman pun curiga kalau penyidik KPK tidak mengkonfirmasikan percakapan BB dengan PIN 21CCF231 ini ke Angie saat Puteri Indonesia 2001 itu diperiksa penyidik.

"Apa penyidik KPK saat memeriksa Saudara (Angelina) tidak menanyakan pin BB itu?" ucap Hotman.

Advokat senior itu lantas meminta hal ini menjadi catatan majelis hakim. "Banyak percakapan antara Rosa dan saksi, tapi tidak dicatat di BAP, ini jadi catatan keempat yang mulia," kata Hotman.

Tak hanya itu, dia juga meminta pengadilan menghadirkan pihak produsen BlackBerry, yakni, Research in Motion untuk membuktikan kalau benar Angelina lah pemilik BB dengan nomer PIN 21CCF231 itu.

Seusai persidangan, kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Rufinus Hutauruk mengatakan, percakapan BBM Rosa dengan Angelina yang menggunakan PIN 21CCF231 itu menjelaskan banyak hal, termasuk aliran dana proyek wisma atlet SEA Games.

"Itu semua menggambarkan ada informasi yang sangat material tapi tidak dielaborasi oleh penyidik," katanya.

Sementara, jaksa KPK, Anang Supriatna mengatakan, BB yang menjadi alat bukti KPK hanya BB dengan PIN 20F34209. Dia mengaku tidak tahu keberadaan BB dengan PIN 21CCF231 itu.

"Enggak tahu, itu enggak ada, mungkin pada saat tangkap tangan, BB itu masih ada atau enggak. Yang ditangkap itu yang ada jadi barang bukti, itulah," katanya.

Anang juga mengatakan, BB itu tidak jadi bukti satu-satunya. Meski pun Angie mengingkari keterangan Rosa, KPK memiliki rekaman pembicaraan Angie dengan Rosa melalui BBM. Jaksa Kadek Wiradana mengatakan, sejak diperiksa penyidik KPK, Angie memang membantah percakapan BBM antara dirinya dengan Rosa itu.

"Memang dari penyidikan, sudah nolak tentang ada-nya BBM. Kita sebenarnya mau lihat, apa di pengadilan pengakuannya berubah. Ternyata tidak," ucap Kadek.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Angie juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi mengungkapkan, Permai Grup menggelontorkan Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai biaya menggiring proyek. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com