Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Raibnya Percakapan Angie-Rosa?

Kompas.com - 16/02/2012, 10:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lebih kurang empat jam, Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games, dengan terdakwa kolega separtainya, M Nazaruddin, Rabu (15/2/2012), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Bantahan demi bantahan disampaikan wanita yang biasa disapa Angie itu. Terutama, terkait percakapannya dengan Mindo Rosalina Manullang melalui BalckBerry Messanger (BBM).

Masih terkait percakapan BBM Angie dengan Rosa, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan percakapan BBM Angie-Rosa yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angie. Namun, percakapan itu ada dalam BAP Rosa.

Dalam percakapan yang hilang di BAP Angie itu, kata Hotman, Angelina menggunakan BB dengan PIN berbeda, yakni 21CCF231. Menurut Hotman, BB dengan PIN 21CCF231 itu merupakan BlackBerry khusus yang diberikan Rosa kepada Angelina.

"Apa penyidik tidak tanya soal pin BB Saudara yang lain, 21CCF231? Karena di BAP Rosa, dia (Rosa) sampaikan ada PIN BB yang 21CCF231? Karena di BAP saudara (Angelina) tidak ada? Kenapa ini tidak ada di BAP?" tanya Hotman.

Angelina kemudian menjawab, "Maaf, saya tidak paham, pertanyaannya berbelit-belit," katanya.

Padahal, lanjut Hotman, percakapan Angie-Rosa dengan menggunakan PIN BB 21CCF231 itu cukup panjang, hampir setebal 20 halaman. Hotman pun curiga kalau penyidik KPK tidak mengkonfirmasikan percakapan BB dengan PIN 21CCF231 ini ke Angie saat Puteri Indonesia 2001 itu diperiksa penyidik.

"Apa penyidik KPK saat memeriksa Saudara (Angelina) tidak menanyakan pin BB itu?" ucap Hotman.

Advokat senior itu lantas meminta hal ini menjadi catatan majelis hakim. "Banyak percakapan antara Rosa dan saksi, tapi tidak dicatat di BAP, ini jadi catatan keempat yang mulia," kata Hotman.

Tak hanya itu, dia juga meminta pengadilan menghadirkan pihak produsen BlackBerry, yakni, Research in Motion untuk membuktikan kalau benar Angelina lah pemilik BB dengan nomer PIN 21CCF231 itu.

Seusai persidangan, kuasa hukum Nazaruddin lainnya, Rufinus Hutauruk mengatakan, percakapan BBM Rosa dengan Angelina yang menggunakan PIN 21CCF231 itu menjelaskan banyak hal, termasuk aliran dana proyek wisma atlet SEA Games.

"Itu semua menggambarkan ada informasi yang sangat material tapi tidak dielaborasi oleh penyidik," katanya.

Sementara, jaksa KPK, Anang Supriatna mengatakan, BB yang menjadi alat bukti KPK hanya BB dengan PIN 20F34209. Dia mengaku tidak tahu keberadaan BB dengan PIN 21CCF231 itu.

"Enggak tahu, itu enggak ada, mungkin pada saat tangkap tangan, BB itu masih ada atau enggak. Yang ditangkap itu yang ada jadi barang bukti, itulah," katanya.

Anang juga mengatakan, BB itu tidak jadi bukti satu-satunya. Meski pun Angie mengingkari keterangan Rosa, KPK memiliki rekaman pembicaraan Angie dengan Rosa melalui BBM. Jaksa Kadek Wiradana mengatakan, sejak diperiksa penyidik KPK, Angie memang membantah percakapan BBM antara dirinya dengan Rosa itu.

"Memang dari penyidikan, sudah nolak tentang ada-nya BBM. Kita sebenarnya mau lihat, apa di pengadilan pengakuannya berubah. Ternyata tidak," ucap Kadek.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Angie juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi mengungkapkan, Permai Grup menggelontorkan Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai biaya menggiring proyek. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

    Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

    Nasional
    Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

    Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

    Nasional
    KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

    KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

    Nasional
    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

    Nasional
    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Nasional
    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Nasional
    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Nasional
    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Nasional
    Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Nasional
    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Nasional
    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Nasional
    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

    Nasional
    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Nasional
    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com