Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie dan "1001" Bantahannya...

Kompas.com - 16/02/2012, 10:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

Namun, menurut Angelina, tim Pencari Fakta Partai Demokrat (TPF) tidak pernah ada. Tidak ada surat keputusan yang menetapkan pembentukan tim tersebut. Angelina juga mengatakan, pertemuan itu tidak membahas aliran dana wisma atlet. Saat itu, katanya, hanya membicarakan isu-isu terkait pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat.

"yang dibicarakan isu-isu terkait pemberitaan yang merugikan partai kami," kata Angelina.

Sementara, Nazaruddin bersikukuh kalau dalam pertemuan itu, Angelina mengaku terima uang. Dari Rp 9 miliar uang yang digelontorkan Permai Grup ke DPR. Angelina disebutnya menerima Rp 1,5 miliar. Kemudian, menurut Nazaruddin, uang itu diserahkan Angelina ke Mirwan Amir lalu diberikan lagi ke Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar dan ke Jafar Hafsah senilai Rp 1 miliar.

Bantah ikut bagi uang

Selain itu, Angelina mengaku tidak pernah ikut pembangian uang dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam Kongres itu, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum partai. Sementara Nazaruddin mengatakan, Angelina, dirinya, dan mendiang suami Angelina, Adjie Massaid membagi-bagikan uang kepada ketua-ketua dewan pimpinan cabang (DPC) untuk pemenangan Anas.

"Waktu itu ada Almarhum suaminya Bu Angie, ada saya dan Angie. Bagi-bagi uang kepada ketua DPC tentang dari putaran jeda, dari putaran satu ke putaran dua, itu yang merealisasikannya uangnya kebetulan langsung dari tangan Angie, Adji dan saya," ungkap Nazaruddin seusai persidangan.

Amplop untuk para ketua DPC itu, katanya, diberikan saat jeda putaran pertama ke putaran kedua pemungutan suara. Nilainya, mencapai sekitar 2 juta dollar AS.

"Kalau uang yang lain kan lewat koordinator masing-masing, waktu itu karena jeda waktu mepet, maka dibagikan langsung," tambahnya.

Atas pengakuan Angelina ini, Nazaruddin menilai wanita itu berbohong. Nazar pun berniat melaporkan Angelina ke polisi atas tuduhan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

    Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

    Nasional
    Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

    Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

    Nasional
    Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

    Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

    Nasional
    Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

    Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

    Nasional
    Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

    Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

    Nasional
    Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

    Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

    Nasional
    Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

    Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

    Nasional
    Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

    Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

    Nasional
    Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

    Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

    Nasional
    Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

    Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

    Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

    Nasional
    Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

    Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

    Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

    Nasional
    Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

    Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

    Nasional
    Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

    Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com