Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Bantah Terima Paket Uang Dalam Kardus

Kompas.com - 15/02/2012, 16:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, membantah terima uang miliaran rupiah dari Permai Grup (perusahaan milik Muhammad Nazaruddin). Hal itu diungkapkan Koster saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

"Tidak pernah," kata Koster. Ihwal adanya miliaran uang Permai Grup yang mengalir ke Koster dan Angelina Sondakh terungkap dalam kesaksian sejumlah mantan pegawai Permai Grup.

Sopir Yulianis, Luthfi mengaku pernah diminta dua kali mengantar uang yang dibungkus dalam kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR pada 5 Mei 2010. Uang pertama yang diantarkan Luthfi langsung ke ruangan Koster diterima salah seorang staf Koster. Sedangkan uang kedua, dijemput seseorang di basement gedung DPR.

Mendengar bantahan Koster soal uang ini, hakim Sofialdi mencecar politikus PDI-Perjuangan itu. "Saksi tidak terima? Jujur?" kata Sofialdi kemudian dijawab oleh Koster, "Tidak, jujur," katanya.

Walaupun mengaku tidak menerima uang yang diantar Luthfi itu, Koster membenarkan kalau di gedung DPR memang ada basement yang digunakan untuk lahan parkir. Basement tersebut, katanya, tidak dapat dimasuki sembarang orang. "Itu harus pakai kartu. Kalau anggota (DPR) itu ada kartunya, langsung dikasih," kata Koster.

Adapun Luthfi mengaku diperintah Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) untuk mengantarkan uang ke gedung DPR. Setibanya di gedung DPR, Luthfi mendapat arahan dari Mindo Rosalina Manulang untuk mengantar ke ruangan Koster di lantai enam.

Menurut Yulianis, Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Koster dan Angelina Sondakh. Hal itu dibantah Koster. Dia juga mengaku tidak mengenal Yulianis, tidak tahu Permai Grup, tidak tahu PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Sebelumnya, Angelina juga membantah terima uang wisma atlet. Angelina yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet ini, mengaku tidak kenal Yulianis. Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak mengenal Jefri, lelaki yang disebut Rosa menjadi perantara pemberian uang ke Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com