JAKARTA, KOMPAS.com — Penempatan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie, di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dinilai akan kembali menurunkan citra Komisi III. Pasalnya, Angie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait wisma atlet SEA Games di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"PKS khawatir wibawa Komisi III semakin turun," kata Kapoksi Fraksi PKS di Komisi III, Aboe Bakar Al Habsy, di Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Aboe Bakar mengatakan, sulit dibantah jika publik menilai penempatan Angie di Komisi III sebagai langkah pengamanan kasus lantaran tugas Komisi III mengawasi kerja institusi penegak hukum, salah satunya KPK. Potensi konflik kepentingan akan sangat besar.
"Sama halnya ketika M Nasir menggantikan Nazaruddin (di Komisi III). Ada spekulasi itu juga sebagai langkah taktis mengamankan Nazaruddin," kata Aboe Bakar.
Meski tak mau mencampuri kebijakan fraksi lain, Aboe Bakar meminta Fraksi PD mempertimbangkan kasus pertemuan Nasir dengan Nazaruddin di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Akibat kasus itu, publik mengkritik Komisi III.
"Saya khawatir ada anggapan dari masyarakat bahwa partai politik memanfaatkan kewenangan Komisi III untuk melindungi kadernya yang bermasalah. Hal ini akan berdampak buruk bagi Komisi III. DPR tak hanya butuh kewenangan saja, namun wibawa politiknya harus dijaga bersama," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.