Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Dua Pelaku Penembakan di Aceh

Kompas.com - 14/02/2012, 15:01 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah menangkap dua pelaku penembakan terhadap masyarakat sipil yang terjadi Desember 2011 dan awal Januari 2012. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Aceh di Kota Banda Aceh.  "Dari beberapa kasus penembakan di Aceh itu, dua pelakunya telah kita tangkap beberapa waktu lalu," kata Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Banda Aceh, Selasa (14/2/2012).

Dua tersangka sebagai pelaku beberapa kasus penembakan di Aceh itu hingga saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Keterangan ini disampaikan Iskandar seusai apel bersama TNI dan Polri persiapan pengaman pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 April 2012.  "Masih ada pelaku lainnya, dan hingga kini sedang kami cari. Kita juga sudah koordinasi dengan TNI dalam upaya menangkap para pelaku lainnya," katanya.

Beberapa kasus penembakan di Aceh pada periode Desember 2011 dan Januari 2012 menyebabkan sedikitnya 13 korban tewas di sejumlah daerah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.  Ketika ditanya tentang motif penembakan di sejumlah tempat di Aceh sebelumnya, Kapolda menyatakan belum bisa mengungkapkan dan polisi masih bekerja untuk itu.

Kapolda menjelaskan, Polri dan TNI akan segera menggelar operasi yang bersandi "Sikat Rencong 2012" guna mencari senjata api dan bahan peledak yang masih dimiliki dan disimpang oknum masyarakat sipil di wilayah hukum Polda Aceh. "Kita akan menggelar razia dari rumah ke rumah untuk mendapatkan senjata api, jika dalam waktu beberapa hari ini tidak ada yang menyerahkan. Soal mekanisme itu sedang kami susun," kata dia.

Iskandar Hasan juga menyatakan pihaknya tidak memberi tahu daerah terbanyak adanya senjata api dan bahan peledak illegal di Aceh.  "Saya kira rekan-rekan wartawan juga tahu daerah yang paling banyak senjata api dan bahan peledak illegal itu," kata Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com