Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Pelanggaran Hukum Tak Hilang

Kompas.com - 14/02/2012, 08:18 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski saham Bank Century atau yang kini bernama Bank Mutiara dijual kepada investor, dugaan pelanggaran pidana dalam proses penyelamatan bank tersebut tak hilang. Sebab, penjualan saham bank tersebut berbeda dengan perbuatan pidana yang terjadi dalam proses pemberian dana talangan kepada yang mendapat kucuran dana Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun.

”Penjualan saham bank berbeda dengan proses penyelamatan Bank Century. Oleh sebab itu, dugaan adanya penyalahgunaan dan indikasi pelanggaran hukum yang terjadi saat penyelamatan bank tersebut tak bisa dihilangkan,” tandas Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri saat ditanya Kompas, di Jakarta, Senin (13/2/2012) malam.

Sebelumnya, Hasan ditanya soal rencana penjualan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebuah perusahaan pendanaan asal Singapura yang baru terbentuk Januari lalu disebut-sebut akan melakukan penawaran sebesar Rp 6,75 triliun terhadap LPS untuk membeli sahamnya. Ia pun menyebut contoh penindakan hukum terhadap para bankir yang pernah menyalahgunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998.

”Meskipun Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menjual kepemilikan saham banknya oleh  pemerintah, proses hukum terhadap para bankir yang terindikasi perbuatan pidana tetap diproses,” tambahnya.

Soal indikasi pelanggaraan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan negara di Bank Century, Hasan meminta melihat sendiri laporan investigasi BPK yang mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran pada laporan dua tahun lalu di antara soal perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century.

Terkait harga penjualan Bank Century dengan kerugian bank, Hasan mengatakan apabila proses penjualan dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam proses tendernya, meskipun harga penjualannya tidak sesuai dengan nilai bail out-nya yang sebesar Rp 6,7 triliun, tak berarti adanya kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com