Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemerkosa Siswi di Angkot Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2012, 23:56 WIB

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya menangkap kedua pelaku pemerkosaan di angkutan perkotaan (angkot) setelah aparat melakukan pencarian secara intensif.

Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Palu, Minggu, mengatakan kedua pelaku itu adalah Santo dan Safa yang merupakan sopir dan kernet angkot.

Santo dibekuk polisi pertama kali saat bersembunyi di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Sementara Safa ditangkap di Desa Pesaku yang masih berada di wilayah Dolo Barat.

Safa ditangkap berkat informasi dari Santo. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Kapolres Ahmad Ramadhan mengatakan kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu masih mendekam di Mapolres Kota Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia mengaku masih mendalami kasus itu, apakah tersangka sudah merencanakan niatnya atau telah melakukan perbuatan serupa beberapa kali.

Polisi saat ini juga masih mencari angkot untuk dijadikan barang bukti. Kasus pemerkosaan itu sendiri terjadi di wilayah Kecamatan Palu Timur pada Kamis (9/2/2012).

Korban saat itu naik angkot menuju sekolahnya untuk mengikuti pelajaran tambahan sekitar pukul 12.00 WITA.

Awalnya ada sejumlah penumpang di dalam angkot tersebut namun semua penumpang turun di tujuannya masing-masing, kecuali korban yang masih tertinggal sendirian ditemani sopir dan kernet.

Korban kemudian diperkosa secara bergantian setelah mulutnya ditutup lakban sementara tangan dan kakinya juga dalam kondisi terikat.

Korban kemudian dibuang kedua pelaku di pinggir hutan sekitar pukul 20.00 WITA. Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya agar dijemput.

Setelah ditemukan, korban yang masih dalam keadaan syok dibawa ke RSU Bhayangkara Palu guna mendapatkan perawatan.

Tindakan pemerkosaan di sebuah angkot itu sempat membuat pelajar di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini takut dan mengaku untuk sementara waktu tidak naik angkutan umum jika bepergian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com