JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/2/2012), melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, antara lain ruangan pimpinan Banggar DPR dan ruang sekretariat Banggar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang melibatkan mantan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, dan pengusaha Fahd A Rafiq.
KPK menduga ada alat bukti tambahan yang dapat digunakan untuk mengembangkan kasus ini. "Kita duga ada alat bukti yang bisa mengembangkan, memperluas kasus ini," katanya di Jakarta, Jumat.
Namun, Johan tidak menjelaskan alat bukti tambahan apa yang dicari penyidik KPK di ruangan pimpinan dan sekretariat Banggar itu. Dia juga mengatakan, penggeledahan ruangan pimpinan dan sekretariat Banggar ini ada kaitannya dengan pengakuan Wa Ode yang beberapa kali diperiksa KPK sebagai tersangka.
"Ada kaitannya dengan pernyataan Wa Ode sendiri. Nanti kita lihat sejauh mana informasi atau data yang disampaikan WON (Wa Ode Nurhayati), berkaitan dengan pengembangan kasus ini," kata Johan.
Dalam kasus dugaan suap PPID ini, KPK menetapkan Wa Ode dan Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Wa Ode diduga menerima uang Rp 6 miliar dari Fahd terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh. Belakangan, Wa Ode mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus ini.
Menurut Wa Ode, dirinya sebagai anggota Banggar tidak memiliki kewenangan mengalokasikan dana PPID. Kewenangan itu, katanya, ada di tangan pimpinan Banggar DPR. Kepada penyidik KPK, Wa Ode juga menyampaikan sejumlah data terkait dugaan keterlibatan pimpinan Banggar ini.
Johan mengatakan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. "Tergantung dari apakah KPK temukan alat bukti yang cukup," ucap Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.