JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar DPR. Pimpinan DPR tak akan mencampuri langkah KPK itu.
"Biarkan saja. Sepanjang mengikuti prosedur penyelidikan, tidak masalah. Prinsipnya, kita mendukung," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Tamsil Linrung, salah satu pimpinan Banggar, mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan ruang kerja Banggar digeledah. Menurut dia, seluruh pimpinan Banggar siap diperiksa jika penyidik masih memerlukan keterangan.
Hingga pukul 12.00 WIB, petugas KPK masih melakukan penggeledahan ruang pimpinan Banggar dan ruang Sekretariat Banggar. Mereka membuka-buka dokumen yang ada di laci, lemari, serta membuka file di dalam laptop.
Belum diketahui untuk kepentingan penanganan apa penggeledahan itu. Saat ini, KPK menangani dua kasus berkaitan dengan Banggar, yakni kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang melibatkan Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar. Kasus lainnya adalah renovasi ruang kerja Banggar yang menelan biaya hingga Rp 20,3 miliar. Kasus itu dilaporkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.