Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie dan Koster Serahkan Buku Paspor ke Imigrasi

Kompas.com - 09/02/2012, 17:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh, dan anggota Badan Anggaran DPR, I Wayan Koster, menyerahkan buku paspor mereka ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (9/2/2012). Hal itu dilakukan Angelina dan Koster setelah Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

"Terkait proses pencegahan terhadap Angelina Sondakh dan I Wayan Koster, hari ini mereka berdua telah menyerahkan paspornya ke Imigrasi," kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Maryoto Sumadi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (9/2/2012).

Menurut dia, buku paspor Angelina itu diserahkan langsung oleh stafnya ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, sementara buku paspor Koster diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, tempat paspor tersebut diterbitkan. Selanjutnya paspor tersebut ditahan Imigrasi hingga proses hukum keduanya selesai dan masa pencegahan mereka dicabut.

Adapun Angelina dan Koster dicegah bepergian ke luar negeri selama setahun, sejak 3 Februari 2011 lalu. Angelina ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus wisma atlet atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek senilai Rp 191 miliar itu, sementara Koster belum menjadi tersangka.

Berdasarkan fakta persidangan Muhammad Nazaruddin, nama Koster disebut bersama Angelina menerima uang proyek wisma atlet senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Nasional
    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Nasional
    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Nasional
    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Nasional
    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Nasional
    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Nasional
    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    Nasional
    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com