JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat gabungan antara DPR, pemerintah, dan pihak terkait membahas masalah Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor kembali dijadwalkan digelar di Kompleks DPR Jakarta, Rabu (8/2/2012) siang.
"Rapat jam 13.00," kata Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III DPR, melalui pesan singkat. Rapat akan dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Rencananya, dari DPR akan diikuti Komisi II, III, dan VIII.
Adapun dari pemerintah akan hadir Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kepala Polri, Ombudsman, Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bogor. Ikut diundang, pengurus GKI Yasmin.
Penjadwalan rapat kali ini adalah untuk keempat kali. Sebelumnya, pemerintah tak memenuhi tiga kali undangan pimpinan DPR. Berbagai pihak mengkritik sikap pemerintah itu. Sebelumnya pula, Komisi III sudah menerima aduan pihak GKI Yasmin atas sikap Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung. Komisi III juga sudah meminta penjelasan Diani, tetapi tak ada titik temu.
MA memutuskan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin yang dikeluarkan Wali Kota pada Februari 2008 agar dicabut. Budiarto mengklaim sudah melaksanakan putusan MA itu dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. Budiarto pun malah menerbitkan SK baru yang mencabut IMB GKI Yasmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.