Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Ungkap "Ketua Besar" dari Angelina Sondakh

Kompas.com - 07/02/2012, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas -  Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka dinilai bisa untuk menguak sejumlah tabir dalam pengusutan kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. Angelina adalah kunci kotak pandora dalam kasus ini untuk membuka siapa sesungguhnya aktor utama kasus ini.

”KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa menggali dari Angelina untuk menguak tabir, peran (I Wayan) Koster, berikut ’bos besar’ dan ’ketua besar’,” kata Jamil Mubarok, Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia, Senin (6/2).

Hal senada dikatakan Feri Amsari, peneliti pada Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

”Angie (Angelina) adalah kunci kotak pandora misteri kasus wisma atlet. Pilihan KPK menjadikan Angie sebagai tersangka adalah jalan yang tepat untuk menjerat aktor, pelaku utama, dari wisma atlet,” kata Feri.

Dalam berita acara pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang oleh penyidik KPK, ada pembicaraan antara Mindo dan Angelina melalui Blackberry Messenger (BBM). Dalam transkrip pembicaraan BBM yang dimiliki KPK, Angelina meminta Mindo menyediakan ”apel malang” untuk ”ketua besar”. ”Apel malang” adalah kode untuk uang rupiah.

Selain melibatkan kader-kader Partai Demokrat, seperti Angelina, kasus ini juga menyeret nama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster. Meski belum menjadi tersangka, Koster dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Menurut Feri, KPK jangan terkesan tebang pilih dalam kasus ini, dengan hanya menetapkan Angelina sebagai tersangka. Ia mengatakan, keterlibatan Koster dalam kasus ini teramat nyata dari kesaksian-kesaksian di persidangan.

Menurut Mubarok, KPK harus mengusut nama-nama yang muncul dalam kesaksian di persidangan dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

”Nama-nama yang muncul dari kesaksian Yulianis, Mindo, dan Nazaruddin di persidangan harus diperhitungkan dengan matang oleh KPK,” ujar Mubarok.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pekan lalu, menyatakan, KPK memahami sepenuhnya harapan publik agar kasus ini segera dituntaskan. KPK menggunakan keterangan saksi-saksi untuk menjerat calon tersangka.

”KPK secara serius mencatat dan menggunakan semua keterangan saksi yang relevan dan material untuk dijadikan dasar mengembangkan dan membuktikan para calon tersangka,” katanya melalui pesan singkat dari Moskwa, Rusia. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com