JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY), masyarakat, dan media massa diminta untuk berkonsentrasi sejenak memantau proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA), meskipun sifatnya adalah pemantauan eksternal.
Pemilihan Ketua MA akan digelar pada Rabu (8/2/2012) mendatang oleh internal hakim agung, untuk menggantikan Harifin A Tumpa yang memasuki masa pensiun.
Seruan itu disampaikan Juniver Girsang dan Harry Ponto dari Tekad Indonesia, organisasi nirlaba yang peduli dengan reformasi hukum di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Sesuai dengan Pasal 24A Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 pascaamandemen, pemilihan ketua MA dilakukan oleh internal hakim agung. Kondisi ini menyulitkan publik untuk melacak dan memberikan masukan atas keberadaan, potensi, dan rekam jejak yang dimiliki kandidat.
"Proses pemilihan yang bersifat tertutup, baik dari pantauan publik maupun dari lembaga negara lainnya, serta aturan mengenai persyaratan pencalonan ketua MA hanya berasal dari hakim agung yang sudah menjadi pejabat struktural di MA, berpeluang pada kerentanan terjadinya kejahatan money politic, nepotisme, dan subyektifisme sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak," ucap Harry Ponto.
Karena itu, meskipun harus dari luar, masyarakat, KY, dan terutama media massa, harus lebih aktif melakukan pengawasan.
Pengawasan oleh warga itu semakin penting, ungkap Harry, karena menjelang pemilihan ketua MA, sudah beredar rumor tentang adanya money politic yang menyebutkan satu suara dihargai Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.
Jika benar jual-beli suara itu terjadi, maka wibawa MA sebagai benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia akan runtuh sehingga akan mencederai semangat reformasi hukum dan pemberantasan mafia peradilan di Indonesia.
Hingga Senin malam tercatat tiga calon ketua MA. Mereka adalah Ahmad Kamil (Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial), Hatta Ali (Ketua Muda Pengawasan MA), dan Abdul Kadir Mappong (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.