JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Minggu (5/2/2012) sore tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Angelina Sondakh, dikabarkan akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Isu kian kencang setelah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, menyatakan bahwa kader yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi akan diberhentikan.
Menanggapi isu ini, Angelina menyatakan akan menghormati setiap langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. Angelina, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengaku telah berpesan kepada ketiga buah hatinya, yaitu Zahwa, Aaliyah, dan Keanu, bila dirinya ditahan.
"Anak-anak sudah saya komunikasikan. Zahwa sebagai kakak tertua harus menjaga adik-adiknya, Aaliyah dan Keanu," kata Angelina dalam pernyataan yang dikirimkan anggota Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Kahfi Siregar, Senin (6/2/2012).
Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PD ini mengatakan, ketiga anaknya agak terguncang ketika mengetahui bahwa ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Namun, mantan Puteri Indonesia 2001 ini berpesan agar ketiganya tetap tegar.
Sementara itu, Angelina mengatakan bahwa dirinya belum menentukan pengacara yang akan membelanya. Alasannya, dirinya belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.