JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran PT First Mujur Plantation and Industry terkait kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Ketiga bos perusahaan itu, Wakil Komisaris Utama FX Sutrisno Gunawan, Komisaris Ronald Harijanto, dan Yan Eli Mangatas Siahaan, dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK, Selasa (31/1/2012). Simak selengkapnya di Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.