Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Serahkan pada Proses Pengadilan

Kompas.com - 01/02/2012, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Partai Demokrat menyerahkan kasus dugaan korupsi dalam proyek wisma atlet di Palembang, yang menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan kader lainnya, pada proses hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan, sampai saat ini tidak ada pengurus Partai Demokrat, terutama di daerah, yang meminta Anas nonaktif atau mundur dari jabatan ketua umum.

Dugaan korupsi proyek wisma atlet itu menyeret Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, sebagai terdakwa. Hari Selasa (31/1), DPP Partai Demokrat menggelar rapat di kantornya, di Jakarta, yang dipimpin Anas dan juga dihadiri Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Anas menjelaskan, rapat itu membahas program kerja partai tahun 2012. Tak ada kaitan dengan kasus.

Rapat dimulai pukul 15.00. Anas tiba di kantor DPP Partai Demokrat pukul 13.39. Ia turun dari mobil bukan di depan lobi, melainkan di lantai dasar. Anas juga menyatakan, kabar mengenai rencana mengganti dirinya sebagai ketua umum hanya rumor.

Menurut Andi Nurpati, partainya menyerahkan kasus Nazaruddin, yang menyeret nama sejumlah kader partai, pada proses hukum. ”Kita utamakan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Sebelum rapat, Andi Nurpati mengakui, sejumlah kader di daerah menanyakan kasus Nazaruddin, tetapi sampai saat ini tak ada kader yang menyatakan keinginan agar Anas mundur.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa dalam jumpa pers menjelaskan, rapat itu digelar sesuai arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Terkait pernyataan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, termasuk yang mencemaskan masa depan partai setelah kasus Nazaruddin mencuat, diserahkan kepada Ketua Dewan Pembina.

Jumpa pers diadakan setelah berlangsung rapat. Anas dan Ibas tidak menghadiri jumpa pers yang digelar di ruangan rapat. Anas meninggalkan ruangan sebelum jumpa pers digelar.

Menurut Saan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam komunikasi dengan DPP menyatakan tak ada pembicaraan dalam Dewan Pembina mengenai rencana mengganti Anas. ”Terkait opini yang beredar, kami serahkan kepada pengadilan. Saya yakin pengadilan akan putuskan secara obyektif,” ucapnya. Tak ada pula keinginan Dewan Pembina menyiapkan pengganti Anas.

Sebaliknya, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Benny K Harman menilai, wajar jika ada berbagai pendapat di partainya terkait kasus Nazaruddin.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DI Yogyakarta Putut Wiryawan mengemukakan, situasi di daerah tetap tenang dan tetap menerima Anas sebagai ketua umum karena dipilih dalam kongres yang sah. Namun, kader di daerah berharap ada penjelasan dari Ketua Dewan Pembina.(ATO/NWO/TRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com