Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Fokuslah!

Kompas.com - 30/01/2012, 02:01 WIB

Saldi Isra

Meskipun Miranda Goeltom sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, tugas Komisi Pemberatasan Korupsi masih sangat jauh untuk dapat dikatakan selesai.

Publik kini tidak hanya menanti kejelasan sumber dana yang digunakan dalam kasus suap ini. Mereka juga menanti langkah KPK untuk membongkar dan menuntaskan semua megaskandal lain yang masih tersisa. Hampir semua skandal korupsi yang bertautan dengan kuasa politik ternyata perlu waktu lebih lama untuk bisa diselesaikan secara tuntas.

Banyak megaskandal yang berada di tengah pusaran kuasa politik faktual, membuat proses hukum seperti mati suri. Andaipun bisa bekerja, penegakan hukum hanya mampu menyentuh pelaku yang berada di lingkar paling luar pusat kekuasaan. Di antara skandal yang masih jauh untuk dapat dikatakan tuntas adalah kelanjutan proses hukum kasus Wisma Atlet, kasus Hambalang, dan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rangkaian kasus tersebut begitu menarik perhatian publik karena bersentuhan langsung dengan mereka yang sedang berada di pusaran kuasa politik faktual saat ini. Bahkan, banyak pihak menilai upaya penuntasan kasus tersebut bisa jauh lebih rumit dibandingkan dengan skandal suap yang melibatkan Miranda.

Pembuka jalan

Setelah mengalami kebuntuan yang panjang, penetapan Miranda sebagai tersangka patut mendapatkan apresiasi khusus. Penetapan Miranda sebagai tersangka ini tak hanya membuka jalan bagi dilakukannya penelusuran lebih jauh misteri dan sumber dana cek perjalanan, tetapi juga menjadi titik penting untuk menilai apakah KPK berani keluar dari kungkungan rasa takut alias mati nyali untuk bergerak lebih jauh.

Dengan munculnya keberanian untuk keluar dari kungkungan, KPK harus mampu bergerak dengan kecepatan tinggi. Apabila kembali berdiam diri, proses hukum akan kembali menyerah terhadap kuasa politik faktual. Ujung dari semuanya, gendang pelaku politik akan selalu mendominasi proses hukum.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, proses hukum terbukti tertatih-tatih menatap kegaduhan panggung politik. Seperti diungkapkan dalam artikel “Membina(sakan) Korupsi” (Kompas, 2 Maret 2011), dalam batas-batas tertentu, kehidupan politik lebih banyak hadir sebagai ”panglima” dalam proses penegakan hukum.

Akibatnya, acap kali karut-marut dunia politik meluruhkan makna hakiki proses hukum dalam menegakkan hukum dan keadilan. Agar tidak kembali terjebak dalam mati suri panjang, momentum yang diraih KPK ketika menetapkan Miranda menjadi tersangka harus digerakkan dan diberi energi tambahan untuk bisa menjangkau skandal lain yang hingga kini masih menggantung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com