Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: E-KTP Tak Capai Target

Kompas.com - 29/01/2012, 21:52 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kelompok Komisi (Poksi) PDI Perjuangan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat telah selesai melaksanakan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di 45 kabupaten/kota dari 197 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2011. Salah satu kesimpulannya, pelaksanaan E-KTP 2011 tidak mencapai target.

Ketua Poksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR, Arif Wibowo, dalam siaran pers yang diterima Kompas, Minggu (29/1/2012) malam, menyampaikan delapan kesimpulan hasil evaluasinya terhadap E-KTP.

Pertama, pemerintah belum mencapai target 67 juta warga ber E-KTP tahun 2011, bahkan jauh dari target. Rata-rata target yang bisa dicapai adalah berkisar antara 40-50 persen dari jumlah keseluruhan warga yang berhak mendapatkan E-KTP. 

Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang telah menyelesaikan E-KTP dengan capaian tertinggi, yakni sekitar 70 persen dari 7,4 juta target E-KTP. Kota Tangerang baru menyelesaikan 32 persen dari 1,1 juta target E-KTP merupakan daerah dengan capaian terendah.

Secara keseluruhan, pemerintah baru bisa menyelesaikan target sekitar 34 juta dari 67 juta E-KTP pada tahun 2011. Dengan demikian, pada Tahun 2011 masih menyisakan beban target penyelesaian E-KTP kurang lebih 33 juta E-KTP. Padahal target penyelesaian E-KTP pada tahun 2012 adalah di 300 Kabupaten/Kota dengan target 105 juta warga ber E-KTP.

"Dengan demikian, pada Tahun 2012 akan terbebani target penyelesaian E-KTP sebanyak kurang lebih 138 juta E-KTP," kata Arif.

Kedua, akibat masih adanya beban E-KTP yang sedianya harus diselesaikan pada tahun 2011, pemerintah memberikan waktu perpanjangan hingga 30 April 2012 terhadap 197 kabupaten/kota yang umumnya belum menyelesaikan target E-KTP tahun 2011.

"Akan tetapi menurut pemantauan kami, perpanjangan waktu hingga 30 April 2012 juga sulit untuk bisa menuntaskan sisa pelaksanaan E-KTP Tahun 2011," ujar Arif.

Ketiga, untuk pelaksanaan E-KTP tahun 2012 di 300 kabupaten/Kota, pada umumnya baru bisa dimulai antara bulan Maret dan April alias tidak tepat waktu mengingat masih mengalami kendala yang sama dengan 197 kabupaten/kota pada tahun 2011.

Keempat, bertambahnya biaya petugas operator program E-KTP dan mobilisasi penduduk wajib E-KTP yang belum dianggarkan pada APBD 2012 di masing-masing daerah yang jumlahnya mencapai puluhan milliar rupiah.

Kelima, dalam pelaksanaannya, baru pendataan saja yang bisa diselesaikan sehari, sedangkan untuk pembuatan E-KTP tidak jelas waktunya, bahkan bisa berbulan-bulan.

Keenam, apabila warga yang merupakan wajib E-KTP pada tahun 2011 tidak mengurus E-KTP sampai dengan 30 April 2012, sejak Mei 2012 harus membayar jika mengurus E-KTP karena pemerintah sudah tidak menanggung beban biayanya lagi, alias tidak gratis lagi.

Ketujuh, mendasarkan pada enam catatan di atas sungguh menggambarkan betapa pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri tidak hati-hati dan tidak cermat dalam melakukan perencanaan, menambah beban daerah, jauh dari optimal dalam mengorganisasikan kegiatan pelayanan E-KTP untuk warga negara.

Kedelapan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Mendagri Gamawan Fauzi melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh berdasarkan fakta-fakta obyektif yang berkembang dalam pelaksanaan E-KTP Tahun 2011 dan persiapan pelaksanaan E-KTP 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com