Sayangnya, penggunaan miliaran rupiah anggaran negara yang disedot dari pajak rakyat cenderung ”jorjoran”, terkesan tidak arif dan tidak bijak. Penggunaan anggaran berlebihan dan di luar batas kewajaran, mungkin juga terjadi di semua kementerian dan lembaga negara lain, tentu menggores dan melukai rasa keadilan masyarakat.
Uang sebesar Rp 20,3 miliar untuk renovasi ruang Banggar DPR seharusnya dapat dipangkas dan dihibahkan untuk kebutuhan rakyat. Misalnya, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi pedesaan, sampai kualitas penjara anak di bawah umur.
Bukankah masih banyak sekolah-sekolah yang buruk. Bahkan, satu ruang kelas harus diisi dengan dua kelas dengan pemisah ruangan berupa tripleks.