Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Peristiwa 1965-1966 Desak Komnas HAM

Kompas.com - 17/01/2012, 15:34 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan korban peristiwa kemanusiaan 1965-1966 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut Komnas HAM segera membeberkan hasil investigasi yang telah dilakukan atas kasus tersebut.

"Kami menantang Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim untuk mengungkap hasil investigasi kasus ini," kata salah seorang wakil korban yang berorasi di halaman belakang Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharharry, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2012).

Ia mengungkapkan, Komnas HAM pernah menjanjikan akan segera mengungkap hasil investigasi pada Januari 2012. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak ditepati. Sidik, pengacara publik LBH Jakarta yang mengadvokasi para korban, menjelaskan, Komnas HAM tidak bisa lagi menunda pengungkapan kasus ini lantaran para korban telah berusia lanjut.

"Mereka sudah beruban, apakah harus terus menunda sampai semua orang ini meninggal dunia? Atau menunggu kita semua beruban," kata Sidik.

Para korban pelanggaran HAM dalam kasus tersebut adalah mereka yang mengalami penculikan, pemerkosaan/pelecehan seksual, penahanan dalam jangka waktu tak terbatas (12-14 tahun), pemaksaan kerja tanpa upah, dan diskriminasi hak-hak dasar warga negara (politik, ekonomi, sosial, budaya, serta hukum), perampokan harta benda, dan sejumlah pelanggaran lain.

Komnas HAM telah membentuk Tim Penyelidik pro justitia Peristiwa 1965-1966 sejak tahun 2008. Namun, hingga saat ini hasil investigasi belum diungkapkan. Para korban menduga Komnas HAM mendapat tekanan dari pihak pelaku kejahatan 1965 yang melibatkan institusi dan rezim penguasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com