JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, sudah ditempatkan di suatu tempat yang aman. Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Katanya sekarang sudah di tempat yang aman, tempat aman yang lain. Kita tidak bisa sampaikan di mana tempat itu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Rosa mengaku mendapat ancaman dari pihak Nazaruddin saat berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia diancam untuk mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan yang memberatkan Nazaruddin jika bersaksi di persidangan.
Rosa juga mengaku diminta mengikuti arahan Nazaruddin dan berbohong soal status kepemilikan PT Anugerah Nusantara di persidangan nantinya.
Selain itu, pihak yang mengancam dia mengarahkan agar keterangan Rosa mempersalahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Adapun Rosa memang dijadwalkan menjadi saksi di persidangan Nazaruddin.
Sejak Rabu (11/1/2012) malam hingga semalam (12/1/2012), Rosa menginap di gedung KPK. Johan mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM soal pengamanan Rosa, mengingat Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu adalah warga binaan Rutan Pondok Bambu.
"KPK berkepentingan terhadap keselamatan dan keamanan Bu Rosa ini karena yang bersangkutan saksi kasus KPK," ujar Johan.
Dia menambahkan, Rosa dapat melaporkan ancaman yang diterimanya ini ke pihak kepolisian. "Domain-nya, domain kepolisian," ujar Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.