Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Sudah Logis

Kompas.com - 06/01/2012, 22:03 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 11 Huruf I dan Pasal 85 Huruf I Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dinilai sudah logis. Kedua pasal tersebut memberi peluang bagi anggota partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu asalkan mengundurkan diri ketika mendaftar.

Dalam putusannya, MK menyatakan pasal 11 huruf i dan 85 huruf I bertentangan dengan Pasal 22 E UUD 1945 yang menyebutkan "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri".

Selain itu, MK juga memutuskan keanggotaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya terdiri atas unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat. Sedangkan unsur pemerintah dan utusan partai politik di DPR tidak lagi berada di DKPP. Dengan putusan MK ini, politikus yang hendak menjadi anggota KPU setidaknya harus tak aktif lagi di partai politik selama lima tahun.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, keputusan MK tersebut sudah logis karena penyelenggara pemilu memang haruslah komisi yang independen. "Saya kira itu yang lebih logis, penyelengara pemilu adalah komisi independen, tidak pemerintah, tidak juga peserta pemilu, yakni partai politik, tapi unsur masyarakat yang dipilih lewat fit and proper test DPR," kata Din, Jumat (6/1/2012) di Jakarta.

Menurut Din, saat ini sebenarnya komposisi penyelenggara pemilu sudah bagus. Akan tetapi, dia mengingatkan, anggota KPU yang diseleksi nanti haruslah memiliki integritas dan tak tergiur jabatan di partai politik.

"Sekarang posisinya sudah bagus, kecuali yang diseleksi haruslah orang yang punya integritas sehingga tak mudah dipengaruhi surat-surat palsu dan sebagainya. Tetapi juga profesionalitasnya tinggi, serta punya pengalaman dan pengetahuan teknis penyelenggaraan pemilu di banyak negara," tutur Din.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com