JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, tidak mendapat bagian menangani bidang penindakan pada masa kepemimpinan periode 2011-2015. Mantan Ketua KPK itu kebagian membawahi bidang pencegahan, kesekjenan, serta bidang informasi dan data. Apakah ini berarti Busyro disingkirkan? Mengingat, bidang pencegahan, kesekjenan, serta bidang informasi dan data yang ditangani Busyro saat ini tidak se-seksi bidang penindakan?
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menolak anggapan tersebut. Menurut dia, bidang yang kini ditangani Busyro tidak kalah penting dengan bidang penindakan. "Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro, jangan dianggap remeh, pencegahan itu penting juga, sama dengan penindakan," kata Johan, di Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Bidang pencegahan, kata Johan, sama strategisnya dengan bidang penindakan. Meskipun tidak memegang bidang penindakan, Busyro tetap dilibatkan dalam gelar perkara dan pengambilan keputusan terkait penindakan.
"Paling tidak, dia (Busyro) mengetahui, tapi kalau concern, paling tidak ya tiga orang itu," ujar Johan. Tiga orang unsur pimpinan KPK yang membawahi bidang penindakan saat ini adalah Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja. Komposisi pembagian tugas pimpinan KPK yang seperti ini, kata Johan, disepakati kelima unsur pimpinan dalam rapat-rapat yang berlangsung pekan lalu.
"Tentu di situ ada suara Pak Busyro juga," katanya.
Pembagian tugas unsur pimpinan KPK periode sekarang berbeda dengan periode lalu. Pada periode 2007-2011, empat Wakil Ketua KPK dibagi tugasnya ke dalam dua bidang, penindakan dan pencegahan. Bidang penindakan dipegang Chandra M Hamzah bersama Bibit Samad Rianto, sementara bidang pencegahan ditangani M Jasin dan Haryono Umar.
Sementara saat ini, satu orang wakil ketua membidangi tiga bidang. Busyro membawahi bidang pencegahan, informasi dan data, serta kesekjenan. Kemudian Bambang membawahi tiga bidang, yakni penindakan, pencegahan, serta informasi dan data. Sementara Adnan juga membawahi tiga bidang, yakni penindakan, pencegahan, dan pengawasan internal serta pengaduan masyarakat. Kemudian Zulkarnain, di bidang penindakan, pengawasan internal, dan pengaduan masyarakat, serta bidang kesekjenan.
"Pak Ketua (Abraham Samad) ada di semua lini," tambah Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.