Jakarta, kompas
Nazaruddin pernah mengungkapkan adanya pengakuan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, yang menerima uang Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Bukti rekaman akan dibuka di persidangan.
Salah satu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, di Jakarta, Rabu (28/12), mengklaim, kliennya memiliki bukti rekaman pembicaraan saat ”disidang” TPF itu. Pengakuan Nazaruddin dalam eksepsinya di persidangan, uang Rp 9 miliar yang diterima Angelina diserahkan kepada politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir, sebesar Rp 8 miliar. Di depan TPF juga, menurut Nazaruddin, Mirwan mengakui telah menerima uang itu dari Angelina, tetapi tidak seluruhnya karena dia juga membagikannya kepada pihak lain, yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Rp 2 miliar dan pengurus fraksi sebesar Rp 1 miliar.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan mempersilakan Nazaruddin mengungkap isi rekaman. Dia mengaku tak tahu apakah memang ada TPF. ”Yang saya tahu Dewan Kehormatan yang bergerak meminta keterangan,” katanya.