JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan menyerahkan laporan audit forensik kasus Bank Century kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/12/2011) besok. Wakil Ketua DPR Promono Anung mengungkapkan, laporan yang harusnya disampaikan hari ini, ditunda karena beberapa pimpinan DPR berhalangan hadir.
"Pimpinan secara kolektif supaya lengkap ingin menerima BPK terhadap hasil audit forensik tersebut. Maka diputuskan besok pukul 14.00 di Gedung DPR, di ruang pimpinan," ujar Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Ketika ditanya, apakah laporan audit tersebut berkaitan dengan dugaan suap ke mantan pejabat Bank Indonesia Budi Mulia, Pramono enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, dalam penyampaian laporan audit forensik tersebut, DPR nantinya akan memberikan secara resmi beberapa poin yang bisa dibuka ke publik.
"Ya rumornya begitu. Tapi tidak elok kalau kemudian saya buka hari ini. Tunggu saja DPR memberikan secara resmi poin-poin apa yang bisa dibuka besok," kata Pramono.
Ketua BPK Hadi Poernomo, pada pertengahan November lalu, mengatakan, dalam audit forensik kasus Bank Century, pihaknya menemukan berbagai fakta baru yang memperkuat sembilan temuan dalam audit sebelumnya.
Sembilan temuan itu sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2008. Adapun, sejauh ini KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada proses penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun itu.
Sementara itu, DPR telah menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out.
DPR juga menilai, Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Saat itu, Boediono masih menjadi Gubernur BI, sementara Sri Mulyani menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.