Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Bidik Indikasi Pidana Perkebunan Sawit

Kompas.com - 17/12/2011, 22:28 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji menyatakan akan menelusuri indikasi pidana pada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sengaja menggunakan jasa aparat keamanan, termasuk kepolisian ataupun sekelompok orang yang dibayar untuk melakukan kekerasan terhadap warga sekitar perkebunan sawit tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua TGPF Denny Indrayana saat menghadiri rapat tim tersebut di Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Sabtu (17/12/2011).

Sejauh ini, tiga perusahaan yang diketahui sempat terlibat bentrokan dengan warga Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan adalah PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), PT Silva Inhutani, dan PT Sumber Wangi Alam (PT SWA). "TGPF akan bekerja berdasarkan temuan di lapangan. Siapa pun yang nanti ditemukan bersalah tentu akan dimintai pertanggungjawaban bisa pidana dan bisa administrasi. Jadi berdasarkan fakta saja. Kalau tidak salah, ya direhabilitasi," ujar Denny.

Menurutnya, saat ini TGPF tak bisa berandai-andai perusahaan mana yang diduga terindikasi pidana karena pihaknya baru akan bekerja menelusuri dan memverifikasi data terkait peristiwa kekerasan Mesuji itu selama 30 hari ke depan. "Nanti kita lihat temuan timnya bagaimana, kita tidak bisa berandai-andai," jelas Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Nasional
    Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

    Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

    Nasional
    Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

    Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

    Nasional
    Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

    Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

    Nasional
    4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

    4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

    Nasional
    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

    Nasional
    Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

    Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

    Nasional
    BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

    BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

    Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

    Nasional
    Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

    Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

    Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

    Nasional
    KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

    KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

    Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

    Nasional
    Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

    Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com